Citra Negatif Anggota DPR-RI Tidak Sepenuhnya Benar
Staf pengajar dan Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo, menganggap citra negatif DPR RI yang selama ini didengar dan dilihat dari layar tivi dan media nasional lainnya tidak sepenuhnya benar.
Hal itu diungkapkan staf pengajar dan Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo saat rapat audiensi dengan anggota Komisi VIII DPR RI dipandu anggota Komisi Muhammad Baghowi di Gedung Nusantara II Senin (18/2). Mereka menganggap selama ini media nasional baik media elektronik dan media cetak tidak adil dalam melakukan pemberitaan yang berkaitan dengan kinerja DPR RI.
“Selama ini yang kami lihat dan kami tahu dari beberapa stasiun TV, DPR selalu diberitakan negatif saja. Hal tersebut sempat membuat kami juga berpikiran negative kepada anggota dewan. Tapi setelah kami lihat secara langsung dari Gedung DPR RI, kok tida demikian. Banyak hal yang sudah dilakukan dan diperbuat oleh para anggota untuk masyarakat dan negeri ini. Dari sini saya meminta agar DPR RI membuat aturan press atau jurnalis untuk mengatur hal tersebut. Agar masyarakat yang jauh seperti kami di Indonesia bagian Timur ini benar-benar mendapatkan berita yang seimbang,” ungkap Husein, staf Pengajar IAIN Sultan Amai Gorontalo. Kehadiran mereka ke DPR selain bersilaturrahim juga mengharapkan bantuan Komisi VIII untuk menambah fakultas Psikologi atau fakultas umum lainnya di IAIN Sultan Amai.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi VIII Adang Ruchiatna mengatakan bahwa hal tersebut merupakan resiko dari adanya kebebasan pers di era reformasi ini. Namun dirinya menganggap bahwa segala sesuatu memang perlu adanya aturan, termasuk undang-undang Pers. Tapi anehnya belum apa-apa, aturan tersebut sudah ditolak.
Padahal lanjutnya, anggota Dewan dalam membuat undang-undang pastilah tidak seenak-enaknya. Dan yang terpenting anggota dalam membuat undang-undang pasti akan meminta pendapat atau masukan dari para praktisi dan ahli dibidangnya. Misalnya Undang-undang Pers, DPR sebelumnya pasti meminta masukan atau saran dari PWI dan organisasi jurnalis lainnya.
Khusus untuk pemberitaan negatif tentang anggota DPR yang lebih dominan di ekspose media massa, Adang mengatakan bahwa sudah menjadi sebuah kebiasaan yang diberitakan media massa adalah yang jelek-jeleknya saja.
“Kenyataannya berita yang diperlihatkan ya yang jelek-jeleknya saja. Karena hal itulah yang bisa menjadi berita besar. Sementara kinerja kami tidak ditampilkan, misalnya kami rapat hingga jam 1 malam, kami langsung turun ke masyarakat, tidak ada media yang memberitakan, karena memang kami tidak mengundang media untuk hal itu,” ungkap dia.
Dikatakan, sejak dulu dirinya yang pernah menjabat Pangdam tidak mempermasalahkannya. Karena itu sudah menjadi tanggung jawab moral kepada masyarakat, bangsa dan negara ini. “ Medialah sebenarnya yang harus mencari tahu sendiri tentang hal tersebut. Jadi balance lah beritanya,”papar anggota komisi VIII dari Fraksi PDIP ini.
Meski begitu, diakui mantan Pangdam IX Udayana Denpasar-Bali ini, saat ini tidak hanya anggota DPR RI diberitakan negatif oleh media. Namun juga lembaga-lembaga negara lainnya pun tidak luput dari pemberitaan serupa. Sebut saja mulai dari lembaga eksekutif, presiden, menteri bahkan KPK pun ikut diberitakan secara negatif oleh media massa.
“Biar sajalah, masyarakat atau rakyat nanti juga akan tahu dengan sendirinya, siapa yang benar-benar menjalankan tugas dan amanah rakyat dengan baik, dan siapa yang tidak,” tegas Adang menambahkan.(Ayu)foto:wy/parle